Moch Anton dan Ya`qud Ananda Budban merupakan calon Wali Kota Malang pada Pilkada 2018.
Lembaga antikorupsi menyesalkan atas korupsi yang dilakukan bersama-sama itu.
Kasus dugaan suap ini bukan baru dilakukan menjelang pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang.
Mereka pun kompak bungkam saat disinggung soal kasus dugaan suap yang menjeratnya jadi pesakitan.
Satu orang anggota DPRD Malang yang tak memenuhi panggilan pemeriksana adalah Sahrowi.
12 orang itu merupakan bagian dari 18 orang anggota DPRD Malang yang ditetapkan sebagai tersangka bersama-sama Wali Kota Malang.
Menurut Agus, uang yang diterima 38 tersangka dari Gatot itu terkait dengan persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Selain para anggota DPRD Malang itu, KPK juga telah menahan tersangka Wali Kota Malang, Mochamad Anton. Mereka ditahan di Rutan terpisah untuk 20 hari pertama.